LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN REPUBLIK INDONESIA (LPK-RI)
MARI BERSAMA-SAMA KITA SUKSESKAN PROGRAM "MENCIPTAKAN IKLIM USAHA YANG SEHAT DAN KONDUSIF BAGI KONSUMEN DI INDONESIA" BERSAMA LPK-RI  KABUPATEN SUBANG  : Jl Marsinu Ters LP No 58 Blok Walahar  Kel Dangdeur  Kec Subang –Kab Subang –Jawa Barat
24 April  2017
Diposkan oleh LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN REPUBLIK INDONESIA (LPK-RI)
SENIN  24 APRIL 2017

PELINDUNG LPK-RI DAN KETUA LPK-RI  


MARI KITA JALIN KEMITRAAN DENGAN INSTITUSI POLRI DALAM RANGKA MELAKSANAKAN UNDANG-UNDANG RI No : 8 TH 1999 (PS. 18 JO PS.62 UUPK)Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhDYCkp3jVzwKJwjjrYl5xoRD08ijM71jx2li_Ry-S2hRqinTAgCAtSXfqZO572CzHjNUy9j8zIvqi5C57YWcm4RfXuVpDZTXaqE-o6cQE03qjM8USUWFg8107CE5cE2hKtCqohU3tU1mY/s640/logol1.jpg
Jl Marsinu Ters LP No 58 Blok Walahar RT 46/19 Kel Dangdeur Kec Subang Subang - Jawa Barat
KAMI KELUARGA BESAR LPK-RI MENGUCAPKAN "SELAMAT TAHUN BARU 2017" SEMOGA KITA SEMUA KOMITMEN DALAM MEWUJUDKAN "CIPTA IKLIM USAHA YANG SEHAT DAN KONDUSIF" DENGAN TUJUAN "BEBASKAN RAKYAT DARI HUTANG KORBAN KETIDAK PASTIAN HUKUM" DAN YAKINLAH BERSAMA KITA BISA....!!! , SALAM.........................



 

MARI BERSAMA-SAMA KITA SUKSESKAN PROGRAM "BEBASKAN RAKYAT DARI HUTANG" DENGAN KONSEP "CIPTA IKLIM USAHA YANG SEHAT DAN KONDUSIF"

KEPADA YTH.
SELURUH SAUDARA-SAUDARAKU 
SESAMA PENGELOLA LPKSM DI INDONESIA
DAN SELURUH MASYARAKAT KONSUMEN DI WILAYAH NKRI
YANG KAMI HORMATI.....................................................
Alhamdulillah Akta Pendirian YPKRI, Keputusan AHU dari MENKUMHAM dan NPWP telah kami dapatkan.

Berdasarkan Legalitas yang sudah kami miliki, Kami bermaksud mengajak seluruh Pengelola LPKSM yang sudah ada maupun Masyarakat Konsumen yang berada diwilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia agar berkenan ikut bergabung berpartisipasi dengan Yayasan Perlindungan Konsumen Republik Indonesia yang kami kelola, berkantor Pusat di Kabupaten Kediri Jawa Timur untuk mengembalikan Rasa Aman dan nyaman Masyarakat Konsumen (Pemakai Barang dan atau Jasa) di Wilayah Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Tercinta dalam Program "Mewujudkan Iklim Usaha Yang Sehat dan Kondusif" dengan Target awal 1 (Satu) Juta Konsumen.

Apabila kita bersama dapat mencapai target awal dengan cara mereckrut 1 Juta Konsumen dari Kurang lebih 270 Juta Penduduk di Indonesia, Maka Kami LPK-RI baru bisa menerapkan pelunasan hutang Konsumen yang sedang kesulitan keuangan untuk melunasi hutang-hutangnya baik kepada Bank, Bpr maupun kepada Lembaga Pembiayaan, dengan kata lain Kami LPK-RI yang akan melakukan Pelunasan hutang Masyarakat Konsumen yang sedang benar-benar kesulitan keuangan, dan Masyarakat Konsumen yang sudah kami lunasi hutangnya berkenan membayar sisa hutangnya yang sudah kami lunasi dengan cara semampunya kepada Koperasi LPK-RI yang kami Kelola.

Besar Harapan Kami dari Pengelola LPK-RI agar Masyarakat Konsumen yang berada di Wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia untuk bergabung sebagai Pengurus di Lembaga Perlindungan Konsumen RI yang sudah berbadan hukum Yayasan dengan cara mendaftarkan diri dan mengirim Pas Foto Ukuran 2x3 dan Copy KTP untuk dibuatkan Id Card melalui Email : lpkripusat@gmail.com dalam waktu yang tidak terlalu lama sejak himbauan ini kami luncurkan, Salam.....................

Tertanda 


PEMBINA LPK-RI 


ANDA SEDANG MENGALAMI HAL-HAL YANG MEMBUAT ANDA DAN KELUARGA  TIDAK NYAMAN DAN STRESS BERADA DIRUMAH, SEPERTI INI ? :

1. ANDA MENGALAMI NUNGGAK CICILAN KREDIT ?
2. ANDA DIBENTAK-BENTAK TUKANG TAGIH ?
3. KENDARAAN KREDIT ANDA AKAN DIRAMPAS DC ?
4. RUMAH ANDA AKAN DILELANG BANK ?
5. RUMAH ANDA AKAN DIEKSEKUSI ?
6. ATAU ANDA MENGALAMI HAL-HAL YANG MEMBUAT 
    ANDA SEKELUARGA MENJADI TIDAK NYAMAN ? 

SILAHKAN BERGABUNG BERSAMA KAMI DI YPKRI SEGERA...!, KAMI SIAP MEMBANTU KESULITAN ANDA


ATAU

SEGERA HUBUNGI KAMI DI : HP. 081-222471978
EMAIL:subang.ctd@gmail.com SU
                                                                                                          


LEGALITAS YAYASAN LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN REPUBLIK INDONESIA (YLPK-RI)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TOP TV SUBANG